Langkah-Langkah Membuat Laporan
- Pastikan laporan memuat informasi lengkap mencakup Apa jenis/bentuk gratifikasi yang diterima/ditolak, Berapa nilai/estimasinya, Siapa pemberinya, Kapan dan Di mana penerimaan terjadi, serta Bagaimana hubungan kerja dengan pemberi.
- Laporkan penerimaan/penolakan gratifikasi sesegera mungkin (maksimal batas waktu kebijakan dari UPG YPIA selama 30 hari kerja setelah diterima).
- Klik tombol LAPORKAN, isi seluruh data yang diminta secara akurat, sertakan bukti pendukung (foto barang, tanda terima, atau percakapan) jika ada, lalu kirim laporan.
- Pelapor akan mendapatkan nomor registrasi/notifikasi konfirmasi. Identitas pelapor dan isi laporan dijamin kerahasiaannya oleh UPG.
FAQ
Apakah WBS-YPIA
Merupakan saluran/kanal pengaduan untuk menyampaikan laporan dugaan adanya perbuatan atau tindakan pelanggaran dan kecurangan (fraud) dan bentuk pelanggaran etika lainnya yang terjadi di Lingkungan YPIA.
Siapa yang dapat melakukan pengaduan melalui sistem ini?
Siapa saja yang berkaitan langsung denga kegiatan di YPIA baik dari pihak eksternal maupun internal.
Apakah identitas Whistleblower bersifat rahasia?
Identitas Whistleblower bersifat rahasia.